adarumah.id – Kegiatan menjual rumah itu termasuk hal yang susah-susah gampang. apa lagi ketika anda menjual rumah atau tanah atau properti tersebut dengan harga pasaran atau diatas harga NJOP, maka akan terasa susah dan sulit.
Lalu ada juga yang menjual rumah dengan harga pasaran atau diatas harga NJOP tetapi cepat laku, hal tersebut akan mungkin terjadi ketika anda mengetahui cara dan strategi untuk menjualnya.
Biasanya akan memakan waktu yang cukup lama untuk berhasil menjual sebuah rumah, bahkan mungkin bisa makan waktu bertahun-tahun jika kamu tidak mengetahui cara mudah dan murah jual rumah.
Ada banyak macam prosedur harus dilalui jika ingin menjual rumah, mulai dari mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga, KTP, sertifikat tanah, hingga surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), silang sengketa,surat ahliwaris,IMB (Ijin Mendirikan Bagunan) atau PBG, dll.
Setelah anda melengkapi dokumen tersebut anda akan melewati serangkaian pemeriksaan, memasang iklan, menjawab setiap pertanyaan dari para pembeli, sampai terjadi tawar menawar dan transaksi akhir.
Bahkan Hal yang lebih ekstrem lagi, menghadapi para penipu dan mafia yang mencoba mencari korbannya.
Tak heran jika kebanyakan orang lebih memilih untuk menggunakan jasa perantara atau agen properti untuk menjual rumah. Dengan menggunakan jasa perantara penjual rumah atau agen properti, tentu kamu tak perlu repot untuk mengurus surat-surat penting, mengurus iklan, serta tak harus selalu siap sedia untuk melayani calon pembeli yang bertanya-tanya.