Cara pembuatan sertifikat Rumah Tanah SHM dan Biayanya - adarumah.id

Cara pembuatan sertifikat Rumah Tanah SHM dan Biayanya

adarumah.id – Sertifikat tanah penting dibuat karena menjadi bukti atas tanah yang dimiliki seseorang. Dengan dokumen tersebut, status kepemilikan tanah sudah jelas lagi berkekuatan hukum.

Notes! adarumah.id adalah tempat pasang iklan rumah dijual, tanah dijual atau properti dijual lainnya.
 

Sehingga mencegah terjadinya sengketa atau perebutan tanah.

Ketika membuat sertifikat tanah biasanya perlu membayar sebesar nominal tertentu. Namun melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), masyarakat dengan kriteria dan syarat tertentu dapat membuat sertifikat tanah tanpa dipungut biaya alias gratis.

Lantas, apa saja persyaratan mengurus sertifikat tanah secara gratis? Temukan informasinya di bawah ini.

 

Join The Discussion

0 thoughts on “Cara pembuatan sertifikat Rumah Tanah SHM dan Biayanya”

  • Gen Z Siap-Siap Punya Rumah, PRABOWO Bakal Hapus Pajak … – adarumah.id

    […] bakal menghapus pajak pembelian rumah, yakni Pajak Penambahan Nilai (PPN), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Penghasilan (PPh). Maruarar mengatakan, ia akan mengusulkan Menteri […]

    Reply

Compare listings

Compare